Polisi Masih Incar Tersangka Lain

Polisi Masih Incar Tersangka Lain. Fokus Pada Kasus Pembunuhan, Polisi Masih Incar Tersangka Lain. Polisi terus mendalami kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Bukti-bukti penguatan ke pasal 340 KUHP terus dikumpulkan. Apakah jumlah tersangka tidak akan bertambah lagi?

“Belum tentu, kita saja lihat nanti,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iriawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Senin (6/7/2009).

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 9 tersangka dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen. Sejauh ini, polisi menetapkan tidak ada lagi penambahan tersangka lainnya dalam kasus tersebut.

Terkait pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah beberapa waktu lalu, Iriawan membantah jika pihaknya akan menetapkan Chandra sebagai tersangka. “Kata siapa? Enggak ah,” katanya.

Chandra diperiksa terkait penyadapan nomor telepon Rani Juliani dan Nasrudin yang diperintahkan oleh tersangka Antasari Azhar. Iriawan menegaskan, pihaknya tidak akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan kewenangan Chandra sebagai pimpinan KPK.

Sembilan tersangka yakni Antasari Azhar sebagai otak pembunuhan, Kombes Wiliardi Wizar sebagai perancang pembunuhan, Sigid Haryo Wibisono sebagai penyedia dana dan

Jerry Hermawan Lo sebagai penghubung Wili dengan eksekutor. Mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

Sedangkan Eduardus Noe Ndopo Mbete, Hendrikus Kia Walen, Fransiscus Tadon Kerans, Daniel Daen dan Heri Santosa sebagai eksekutor di lapangan. Kelima eksekutor dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pembunuhan Direktur PRB. Berkas Antasari Dilimpahkan ke Kejaksaan

Pelimpahan berkas perkara kasus pembunuhan Dirut PT PRB Nasruddin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar lebih cepat dari rencana sebelumnya. Berkas tersebut telah dilimpahkan tim penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung hari ini.

“Berkas AA pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB, sudah dilimpahkan penyidik untuk diteliti kelengkapan formal dan materialnya,” kata Kapuspenkum Jasman Panjaitan di Kejagung, Jl Sultan Hassanudin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).

Dikatakan Jasman, dalam 7 hari ke depan, jaksa peneliti (P16) akan memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Sedangkan untuk 5 berkas yang dinyatakan lengkap, Jasman mengimbau agar segera dilimpahkan kembali ke kejaksaan berikut tersangkanya supaya dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami mengimbau dengan telah diterbitkannya P21, penyidik segera menyerahkan tanggung jawab tersangka, barang bukti kepada kejaksaan guna disiapkan untuk dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Sebelumnya, usai salat Jumat, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, berkas Antasari akan diserahkan penyidik Senin pekan depan. Antasari saat ini diberhentikan sementara dari KPK.

Berkas Antasari Diserahkan ke Kejaksaan Senin 6 Juli

Berkas kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen dengan tersangka Antasari Azhar sudah selesai. Berkas tersebut akan diserahkan ke Kejaksaan Agung pada Senin 6 Juli 2009.

“Hari Senin rencananya akan diserahkan,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli, Kompleks Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2009).

Begitu diserahkan, lanjut Hendarman, berkas itu nantinya akan diteliti oleh jaksa P-16 A. Jaksa akan membuat pernyataan berkas tersebut lengkap atau tidak.

Menurut mantan Jampidsus ini, untuk berkas 5 tersangka eksekutor Nasrudin sudah dinyatakan lengkap atau P-21. Sedangkan berkas tersangka Sigid Haryo Wibisono dan Wiliardi Wizard masih P-19 (Petunjuk untuk dilengkapi).

Disinggung mengenai koordinasi jaksa dengan penyidik seputar berkas Antasari, Hendarman mengatakan, koordinasi itu sudah dilakukan sejak lama.

“Jadi bila ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan), jaksa keluarkan P-16. Jaksa selalu koordinasi dengan penyidik,” ujar Hendarman. [ detik news ]

One Response

  1. pokoknya yg busuk2 sikat semua !

Leave a comment