Suatu hari, seorang perwira menengah kepolisian dari Mabes Polri menemui Eduardus Ndopo Mbete alias Edo. Pria 38 tahun itu mendapat order rencana pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnain (41 tahun). Nilai transaksi penghilangan nyawa dari perwira yang belakangan diketahui sebagai Komisaris Besar Williardi Wizar, mantan kepala Polres Jakarta Selatan, itu, Rp 500 juta.
Untuk mewujudkan misi itu, Edo mengajak Hendrikus Kia Walen alias Hendrik (37). Selanjutnya, Hendrik mengajak saudara-saudaranya–yang sehari-hari bekerja sebagai anggota satuan pengamanan (satpam) dan penagih kredit (debt collector) untuk bergabung, yaitu Fransiskus Tadon Keran, Daniel Daen, Sei, dan Hari Santosa.
Dua bulan keempat eksekutor itu merencanakan pembunuhan itu. Suatu hari–sebelum pembunuhan 14 Maret–mereka melakukan percobaan pembunuhan atas Nasrudin dengan menabrak bagian belakang mobil Nasrudin. Namun, upaya itu gagal. Kegagalan usaha pembunuhan yang pertama itu, membuat para pelaku diancam akan dibunuh. Mereka pun kemudian merencanakan lagi upaya pembunuhan.
Pada hari eksekusi 14 Maret 2009, mereka pun meluncur. Dalam perjalanan, mereka dibuntuti dua mobil. Fransiskus Tadon Keran sempat mempertanyakan keanehan itu kepada Hendrikus Kia Walen. ”Hendrikus bilang, ‘Aman. Itu orang kita’,” papar Petrus Bala Pattyona–kuasa hukum Fransiskus, Daniel Daen, Heri Santosa, dan Sei–di Polda Metro Jaya, kemarin.
Tiga dari empat klien Petrus telah ditangkap Polda Metro Jaya, sementara Sei sampai kemarin masih buron. Polisi menduga Sei lari ke luar Jawa.Pada hari eksekusi 14 Maret 2009, Fransiscus dan Sei mendapat tugas membawa mobil Toyota Avanza untuk menghambat laju BMW yang dibawa Nasrudin. Selanjutnya, Heri Santosa bertugas membawa motor, dan Daniel Daen–yang membonceng–bertugas menembak Nasrudin. Dor! Misi itu berhasil. Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) itu tewas.
Setelah selesainya pembunuhan itu, tutur Petrus, keempat kliennya masing-masing mendapat bayaran Rp 230 juta. Daniel Daen, Heri Santosa, dan Sei masing-masing mendapat bagian Rp 70 juta, sedangkan Fransiskus yang bertugas mengendarai mobil mendapat Rp 20 juta.
Nyoman Rae, pengacara lima tersangka–Edo, Daniel Daen, Heri Santosa, Hendrik, dan Fransiskus–mengatakan kliennya mengeksekusi Nasrudin karena tertipu oleh dua orang. ”Mereka disuruh oleh dua orang yang berinisial JK dan WW,” ujarnya di Jakarta, kemarin.Mereka diminta untuk membunuh Nasrudin, dengan alasan operasi intelijen atas nama kepentingan negara. Nasrudin disebut akan menggagalkan pemilu, sehingga perlu dihabisi. ”Informasi yang mereka terima, membunuh demi menyelamatkan negara,” kata Nyoman.Ketika ditanya dugaan pelaku adalah pembunuh bayaran yang sudah profesional dan pernah ikut pelatihan, dia membantahnya. ”Mereka tidak pernah ikut pelatihan. Mereka bekerja di Jakarta,” katanya.
Lantas bagaimana kaitannya dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar? Dalam satu versi cerita yang pernah diberitakan sebelumnya, Antasari dikabarkan coba diperas oleh Nasrudin. Pasalnya, Nasrudin mendapati Antasari berselingkuh dengan istri ketiganya, Rani Juliani (22 tahun).
Antasari pun kemudian menceritakan masalah itu kepada Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan. Keduanya kemudian menghubungi Williardi Wizar. Perwira inilah yang disebut-sebut berperan mencarikan eksekutor dan senjata untuk pembunuhan Nasrudin.Tapi, soal senjata api yang digunakan untuk membunuh Nasrudin, Petrus mengatakan, diperoleh dari seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang desersi. Hendrik mengenal anggota TNI AL itu dari seorang temannya. Pistol itu dibeli Hendrik seharga Rp 11 juta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, mengatakan, senjata api yang digunakan para pelaku merupakan senjata organik. Namun, dia membantah adanya keterlibatan anggota militer dalam kasus ini. Sebab, meski senjata organik, namun didapatkan secara tidak resmi atau ilegal.
Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol Wahyono, menggelar kasus pembunuhan Nasrudin di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/5). Dia tak menampik satu dari sembilan pelaku yang diamankan polisi adalah perwira menengah polisi berpangkat kombes.Williardi Wizar, menurut Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Pol Oegroseno, sedang diperiksa di Propam Mabes Polri. ”Pemeriksaan masih berlangsung, jadi kita belum bisa tentukan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada WW,” kata Oegroseno.
Sumber :
http://www.republika.co.id/koran/14/48313/Pembunuhan_atas_Nama_Pemilu
Filed under: Hukum Tagged: | Antasari, Debt Collector, Pembunuhan, Satpam








LOWONGAN KERJA SECURITY / SATPAM BAGI LULUSAN SD, SMP, STM, SMA, SMK, SMEA, TERBARU
GOLDEN MILENIUM SECURITY, Bergerak di bidang jasa Pengamanan, yang bekerja sama dengan Mall, Hotel, Apartement, Bank, Rumah Sakit dan gedung perkantoran yang ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tanggerang.
KETENTUAN YANG BERLAKU :
01. Pengalaman kerja Satpam / Security tidak di Utamakan.
02. Setelah dinyatakan lulus seleksi oleh Kami, maka calon anggota Satpam / Security langsung mengikuti pelatihan selama 1(satu) minggu dan langsung penempatan kerja.
03. Selama pelatihan di sediakan Mess (tempat tinggal).
04. Gaji yang akan diperoleh per bulan setelah bekerja adalah UMR DKI + Lemburan.
05. Biaya administrasi sebesar Rp. 500.000 (dipotong dari gaji setelah bekerja).
06. Biaya baju seragam, atribut Satpam / Security, pelatihan dan piagam sebesar Rp. 1.500.000 (dibayarkan di muka pada saat seleksi dengan mendapatkan tanda terima penerimaan kerja, uang akan di kembalikan saat itu juga apabila dalam ujian dinyatakan tidak lulus seleksi penerimaan anggota Satpam / Security).
PERSYARATAN YANG HARUS DIPENUHI :
01. Jenis kelamin Pria / Wanita.
02. Membuat surat lamaran kerja beserta daftar riwayat hidup.
03. Melampirkan Ijasah foto Copy (setelah bekerja yang asli di lampirkan).
04. Pas Foto berwarna 4 X 6 sebanyak 4 lembar.
05. Foto Copy KTP sebanyak 4 lembar.
06. Foto Copy Surat Keterangan Kelakuan Baik dari kantor Polisi.
07. Surat Keterangan Sehat dari Dokter / Puskesmas yang asli.
08. Tinggi badan Pria 170 Cm, Wanita 160 Cm.
09. Umur Maksimal Pria 38 Th, Wanita 25 Th.
10. Meterai sebanyak 3 Buah.
APABILA SEMUA PERSYARATAN DAN KETENTUAN
TERPENUHI DI JAMIN LANGSUNG BEKERJA
Lamaran Dapat Di kirimkan
Melalui Pos ke :
GOLDEN MILENIUM SECURITY
Gedung Plasa Lippo (CIMB Niaga) Lt. 5
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Jakarta – 12920
Atau Lamaran Dapat Di kirimkan
Melalui Email ke :
(arie_golden@yahoo.com)
Untuk Informasi
Hubungi Sdr. Arie
Telp : (021) 32228536
HP : 0855-1029572
0813-17926502
(Mohon Maaf Kami Tidak Melayani SMS / Missed Calls)
Oh.Tuhan selamatkanlah Indonesia..
Hmmmm moga keadilan tetaplah adil.